| |
PROGRAM PENDIDIKAN
Program Pendidikan mengacu pada kurikulum yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan, yang penyusunannya telah memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, kondisi nyata di lapangan melalui perwakilan pengguna tenaga kesehatan atau pasar kerja (dunia usaha/dunia industri), alumni dan organisasi profesi serta perubahan/perkembangan yang terjadi di era global dan pasar bebas.
Jenis mata kuliah dikelompokkan sesuai dengan Kepmendiknas nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, yaitu :
1. Kelompok mata kuliah Pengembangan Kepribadian ( MPK ) yang merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, berkepribadian mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Kelompok mata kuliah Keilmuan dan Keterampilan ( MKK ) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu.
3. Kelompok mata kuliah Keahlian Berkarya ( MKB ) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai
4. Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya ( MPB ) adalah kelompok bahan kajian pelajaran yang bertujuan untuk membuat sikap dan perilaku yang diperuntukkan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai
5. Kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat ( MBB ) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dan berkarya.
|